Strukturalisme Vs Poststrukturalisme
Representasi,
Negosiasi Makna, dan Subjektivitas Etnografi Pendahuluan
Poststrukturalis
– sebagai bagian dari posmodernisme – memfokuskan dalam kerja diskursif
terhadap pola linguistik yang memproduksi subjektivitas dan identitas (Mumbly
dan Putnam, 1992). Terdapat perbedaan antara postrukturalis dengan
posmodernisme. Posmodernisme lebih berorientasi kepada kritik kultural sedangkan
postrukturalis berkonsentrasi pada permasalahan metode dan epistimologinya,
misalnya pada kerja dekonstruksi, diskursus bahasa, makna dan simbol. Poststrukturalis adalah kerja dengan
lingkup yang lebih khusus dibandingkan posmodernisme (Alvesson dan Skoldberg,
2000). Dalam pandangan poststrukturalis, bahasa (teks) bukan sekedar
menampilkan atau merepresentasikan suatu realitas, melainkan memproduksi
realitas baru. Permasalahan yang akan berusaha dibahas dalam tulisan ini adalah
permasalahan apa yang dihadapi oleh para etnografer berkaitan dengan : apakah
simbol yang dimiliki para etnografer tidak mencukupi untuk dipadankan dengan
ekspresi realitas yang dikajinya, ataukah keterbatasan kemampuan etnografer itu
sendiri dalam menganalisis?
Strukturalisme dan Oposisi Biner : Suatu Pengantar
Sebelum
melangkah lebih jauh dalam postrukturalis dan posmodernisme, ada baiknya
dimulai pemberangkatannya melalui kajian strukturalis terhadap oposisi biner
terlebih dahulu. Konsep oposisi biner mula-mula diteorisikan oleh ahli bahasa
Ferdinand de Saussure. Tetapi Claude Levi-Strauss-lah yang membuatnya menjadi
sangat berpengaruh. Strauss adalah antropolog strukturalis yang banyak
menggunakan teori-teori bahasa Saussure sebagai suatu sistem struktural untuk
menganalisa semua proses kultural seperti cara memasak, cara berpakaian, sistem
kekeluargaan, mitos dan legenda dalam masyarakat. Bagi Strauss, oposisi biner adalah ‘the
essence of sense making’: struktur yang mengatur sistem pemaknaan kita
terhadap budaya dan dunia tempat kita hidup. Oposisi biner adalah sebuah sistem
yang membagi dunia dalam dua kategori yang berhubungan. Dalam struktur oposisi
biner yang sempurna, segala sesuatu dimasukkan dalam kategori A maupun kategori
B, dan dengan memakai pengkategorian itulah, kita mengatur pemahaman dunia di
luar kita. Suatu kategori A tidak dapat eksis dengan sendirinya tanpa
berhubungan secara struktural dengan kategori B. Kategori A masuk akal hanya
karena ia bukan kategori B. Tanpa kategori B, tidak akan ada ikatan dengan kategori
A, dan tidak ada kategori A. Dalam sistem biner, hanya ada dua tanda atau kata
yang hanya punya arti jika masing-masing beroposisi dengan yang lain.
Keberadaan mereka ditentukan oleh ketidakberadaan yang lain. Misalnya dalam
sistem biner laki-laki dan perempuan dan laki-laki, daratan dan lautan, atau
antara anak-anak dan orang dewasa. Seseorang disebut laki-laki karena ia bukan
perempuan, sesuatu itu disebut daratan karena ia bukan lautan, begitu
seterusnya. Oposisi biner adalah produk dari ‘budaya’, ia bukan bersifat
‘alamiah’. Ia adalah produk dari sistem penandaan, dan berfungsi untuk
menstrukturkan persepsi kita terhadap alam natural dan dunia sosial melalui
penggolongan-penggolongan dan makna. Strauss juga menyebutkan konsep dasar dari
oposisi biner yaitu ‘the second stage of the sense-making process’:
penggunaan kategori-kategori sesuatu yang hanya eksis di dunia alamiah (sesuatu
yang kongkret) untuk menjelaskan kategori-kategori konsep kultural yang
abstrak.
Contoh sederhana dari konsep ini misalnya
diberikan oleh John Fiske (1994): konsep oposisi biner angin badai dan angin
tenang (kongkret) misalnya, bisa disejajarkan dengan oposisi biner alam yang
kejam dan alam yang tenang (abstrak). Proses transisi metafor dari sesuatu yang
abstrak dalam sesuatu yang kongkret ini dinamakan Strauss sebagai ‘the logic
of concrete’. Secara struktur oposisi biner berhubungan satu dengan yang
lain, dan bisa ditransfor-masikan dalam sistem-sistem oposisi biner yang lain.
Oposisi biner menimbulkan posisi-posisi ambigu yang tidak bisa dimasukkan dalam
kategori A atau kategori B, yang bisa disebut dengan atau ‘kategori ambigu’
atau ‘kategori skandal’ (Strauss lebih senang menyebutnya dengan ‘anomalous
category‘). ‘Kategori anomali’ muncul dan mengganggu sistem oposisi
biner. Ia mengotori kejernihan batas-batas oposisi biner. Antara anak-anak dan
orang dewasa, ada posisi remaja. Antara daratan dan lautan, ada pantai. Antara
orang hidup dan orang mati ada sesuatu yang disebut vampir, hantu, zombi. Antara
laki-laki dan perempuan ada gay/lesbian/banci. Pantai, remaja,
vampir/hantu/zombi, atau gay/lesbian/banci adalah ‘kategori anomali’.
Strukturalisme vs Poststrukturalisme
Para
strukturalis seperti Claude Levi-Struss, atau setidaknya para pemikir yang
sejalan dengan pemikiran strukturalisme, misalnya Max Weber, Emile Durkheim,
dan Ferdinand de Soussaure memiliki berbagai pandangan mengenai relasi fenomena
sosial. Levi-Strauss mengkonsepkan oposisi biner pada struktur kesadaran
manusia yang yang membentuk transformasi antara struktur nirsadar (unconsciouss
structure) dalam pikiran manusia yang memepengaruhi struktur permukaan (surface
structure). Weber dalam hipotesisnya menyatakan bahwa ada makna yang
tunggal atau yang sama yang merupakan produk kesepakatan. Durkheim beranggapan
bahwa fakta sosial terbentuk dari suatu kesadaran kolektif. Soussaure
memastikan bahwa ada hubungan yang jelas antara signified dan signifier.
Selain para strukturalis, Marx dan Marxis menyatakan bahwa ekonomilah sebagai base-structure
yang telah mempengaruhi super-structure seperti politik, budaya,
sosial.
Bila dirangkum
pandangan dari para strukturalis dan Marxis tersebut, maka dinyatakan bahwa
terdapat komunikasi satu arah dengan pemaknaan tunggal yang membentuk fenomena
sosial. Kebenaran dipandang bersifat univokal. Strukturalisme lebih tertarik
untuk berbicara tentang praktek-praktek penandaan dimana makna merupakan produk
dari struktur atau regularitas-regularitas yang dapat diramalkan yang terletak
di luar jangkauan manusia (human agents). Sebagaimana ditunjukkan Chris
Barker (2000), strukturalisme sebenarnya bisa dilacak kembali pada karya-karya
Emille Durkheim yang menolak anggapan empirisis bahwa pengetahuan merupakan
derivasi langsung dari pengalaman. Tetapi strukturalisme yang dikenal sekarang
adalah strukturalisme Ferdinand deSaussure dan Levi-Strauss yang menjelaskan
bahwa produksi makna merupakan efek dari struktur terdalam dari bahasa, dan
kebudayaan bersifat analog dengan struktur bahasa, yang diorganisasikan secara
internal dalam oposisi biner: hitam-putih, baik-buruk, lelaki-perempuan dan
lain sebagainya.
Dalam konteks
pengabaian human agents, strukturalisme bersifat antihumanis. Konsep
strukturalisme tentang kebudayaan lebih memusatkan perhatiannya pada
sistem-sistem relasi dari struktur-struktur yang mendasari sesuatu (umumnya
bahasa) dan aturan-aturan bahasa yang memungkinkan terjadinya makna. Sementara
menurut Williams (1980), teks hanyalah bagian dari cara berpikir yang
diproduksi oleh perubahan kondisi-kondisi sosial dan ekonomi. Kata Williams,
“Kita harus berhenti dari prosedur umum untuk mengisolir objek dan kemudian
menyelidiki komponen-komponennya. Sebaliknya kita harus menyelidiki
praktek-praktek dan kemudian kondisi-kondisinya”. Jika kulturalisme menekankan
sejarah, maka strukturalisme justru menekankan pendekatan sinkronik,
relasi-relasi struktur dianalisa dalam potongan-potongan peristiwa yang
bersifat khusus. Di sini strukturalisme sangat menekankan aspek kekhususan
kebudayaan yang tidak bisa direduksi begitu saja ke dalam fenomena lainnya. Dan
jika kulturalisme memfokuskan diri pada interpretasi sebagai jalan untuk
memahami makna, maka strukturalisme justru menegaskan perlunya sebuah ilmu
tentang tanda yang bersifat objektiaf. Pandangan strukturalisme tentang makna
yang diorganisasikan secara internal dalam oposisi biner, sama dengan
mengatakan bahwa makna bersifat stabil. Kestabilan makna inilah yang menjadi
pusat serangan pascastrukturalisme atas strukturalisme.
Tokoh-tokoh
utama poststrukturalisme, seperti Derrida dan Foucault, menyatakan bahwa makna
tidaklah stabil, ia selalu dalam proses. Makna tidak bisa dibatasi dalam satu
kata, kalimat atau teks khusus, tetapi ia merupakan hasil dari hubungan
antarteks: intertektualitas. Sama seperti strukturalisme, poststrukturalisme
juga bersifat antihumanis. Derrida (1976) menyatakan bahwa kita berpikir hanya
dengan tanda-tanda, tidak ada makna asli yang bersirkulasi di luar
representasi. Dan Foucault menyatakan (1984) menyatakan bahwa manusia hanyalah
produk dari sejarah. Dalam hal politik kebenaran, setiap masyarakat dianggap
memiliki rezim kebenaran. Rezim kebenaran tersebut berupa (a) tipe wacana yang
diterima dan membuatnya berfungsi sebagai kebenaran, (b) mekanisme untuk
memudahkan pembenaran dan penyalahan, (c) alat sanksi, (d) teknik dan prosedur
untuk mengkomposisikan nilai.
Berkaitan
dengan politik kebenaran tersebut, posmodernisme mengajukan kritiknya bahwa
kebenaran bukanlah berasal dari base-structure ataupun super-structure,
melainkan dari perbincangan / wacana yang berkembang dalam masyarakat yang
selanjutnya membenarkan ataupun menyalahkan. Proses pendisiplinan atau
rutinisasi yang bertujuan menciptakan wacana ataupun transmisi pengetahuan,
tidak hanya dilakukan oleh institusi-institusi saja melainkan juga melalui
wacana atau perbincangan yang terjadi secara umum dan meluas dalam masyarakat.
Dengan demikian maka konsep apparatus yang dikemukakan oleh Althusser menjadi
tidak relevan lagi. Sebagai contoh : rakyat takut kepada negara padahal negara
tdak lagi menakuti rakyatnya. Foucault menyebutnya sebagai diskontinuasi
fungsi. Total dominasi tersebut terus bergerak dan pada gilirannya mengalami
kontekstasi sehingga tak ada kesepakatan makna yang pasti.
Menyoal
Representasi : Etnografer sebagai Interpreter dan Konstruktor
Representasi
adalah konsep yang mempunyai beberapa pengertian. Ia adalah proses sosial dari ‘representing’.
Ia juga produk dari proses sosial “representing’. Representasi menunjuk baik
pada proses maupun produk dari pemaknaan suatu tanda. Representasi juga bisa
berarti proses perubahan konsep-konsep ideologi yang abstrak dalam
bentuk-bentuk yang kongkret. Jadi, pandangan-pandangan hidup kita tentang
perempuan, anak-anak, atau laki-laki misalnya, akan dengan mudah terlihat dari
cara kita memberi hadiah ulang tahun kepada teman-teman kita yang laki-laki,
perempuan dan anak-anak. Begitu juga dengan pandangan-pandangan hidup kita
terhadap cinta, perang, dal lain-lain akan tampak dari hal-hal yang praktis
juga. Representasi adalah konsep yang digunakan dalam proses sosial pemaknaan
melalui sistem penandaan yang tersedia: dialog, tulisan, video, film,
fotografi, dan sebagainya. Secara ringkas, representasi adalah produksi makna
melalui bahasa.
Menurut Stuart
Hall (1997), representasi adalah salah satu praktek penting yang memproduksi
kebudayaan. Kebudayaan merupakan konsep yang sangat luas, kebudayaan menyangkut
‘pengalaman berbagi’. Seseorang dikatakan berasal dari kebudayaan yang sama jika
manusia-manusia yang ada disitu membagi pengalaman yang sama, membagi kode-kode
kebudayaan yang sama, berbicara dalam ‘bahasa’ yang sama, dan saling berbagi
konsep-konsep yang sama. Bahasa adalah medium yang menjadi perantara kita dalam
memaknai sesuatu, memproduksi dan mengubah makna. Bahasa mempu melakukan semua
ini karena ia beroperasi sebagai sistem representasi. Lewat bahasa
(simbol-simbol dan tanda tertulis, lisan, atau gambar) kita mengung-kapkan
pikiran, konsep, dan ide-ide kita tentang sesuatu. Makna sesuatu hal sangat
tergantung dari cara kita ‘merepresentasikannya’. Dengan mengamati kata-kata
yang kita gunakan dan imej-imej yang kita gunakan dalam merepresenta-sikan
se-suatu bisa terlihat jelas nilai-nilai yang kita berikan pada se-suatu tersebut.
Untuk menjelaskan bagaimana representasi makna lewat bahasa bekerja, kita bisa
memakai tiga teori representasi yang dipakai sebagai usaha untuk menjawab
pertanyaan: darimana suatu makna berasal? bagaimana kita membedakan antara
makna yang sebenarnya dari sesuatu atau suatu imej dari sesuatu? Yang pertama
adalah pendekatan reflektif. Di sini bahasa berfungsi sebagai cermin, yang
merefleksikan makna yang sebenarnya dari segala sesuatu yang ada di dunia.
Kedua adalah pendekatan intensional, dimana kita menggunakan bahasa untuk
mengkomunikasikan sesuatu sesuai dengan cara pandang kita terhadap sesuatu.
Sedangkan yang ketiga adalah pendekatan konstruksionis. Dalam pendekatan ini
kita percaya bahwa kita mengkonstruksi makna lewat bahasa yang kita pakai.
Menurut Stuart
Hall, ada dua proses representasi. Pertama, representasi mental. Yaitu konsep
tentang ‘sesuatu’ yang ada di kepala kita masing-masing (peta konseptual).
Representasi mental ini masih berbentuk sesuatu yang abstrak. Kedua, ‘bahasa’,
yang berperan penting dalam proses konstruksi makna. Konsep abstrak yang ada
dalam kepala kita harus diterjemahkan dalam ‘bahasa’ yang lazim, supaya kita
dapat menghubungkan konsep dan ide-ide kita tentang sesuatu dengan tanda dan
simbol-simbol tertentu. Proses pertama memungkinkan kita untuk memaknai dunia
dengan mengkonstruksi seperangkat rantai korespondensi antara sesuatu dengan
sistem ‘peta konseptual’ kita. Dalam proses kedua, kita mengkonstruksi
seperangkat rantai korespondensi antara ‘peta konseptual’ dengan bahasa atau
simbol yang berfungsi merepresentasikan konsep-konsep kita tentang sesuatu.
Relasi antara ’sesuatu’, ‘peta konseptual’, dan ‘bahasa/simbol’ adalah jantung
dari produksi makna lewat bahasa.
Proses yang
menghubungkan ketiga elemen ini secara bersama-sama itulah yang kita namakan:
representasi. Konsep representasi bisa berubah-ubah. Selalu ada pemaknaan baru
dan pandangan baru dalam konsep representasi yang sudah pernah ada. Karena
makna sendiri juga tidak pernah tetap, ia selalu berada dalam proses negosiasi
dan disesuaikan dengan situasi yang baru. Intinya adalah: makna tidak inheren
dalam sesuatu di dunia ini, ia selalu dikonstruksikan, diproduksi, lewat proses
representasi. Ia adalah hasil dari praktek penandaan. Praktek yang membuat
sesuatu hal bermakna sesuatu. Menurut Auge (1995), etnografer dapat dipandang
setidaknya dalam tiga hal, yakni (a) a social surveyor, (b) a
manipulator of scales, dan (c) a low-level comparative language expert.
Dengan demikian, dapat dipetakan bahwa etnografi sendiri mengalami beberapa
masalah : (a) bahwa etnografi sangat tergantung pada alat linguistik, (b)
etnografi tidak bisa murni objektif karena digambarkan secara kontekstual dan
melalui kesepakatan retorik, serta legitimasi institusi (baik dilawan, didukung,
dan sebagainya) , (c) etnografi tidak dapat menggambarkan multivokal, (d)
kebudayaan terus berubah seiring dengan waktu padahal etnografi bertujuan
‘membekukan’ budaya.
Poststrukturalis
menyatakan adanya suatu permainan tanda-tanda. Bahasa telah dimaknai ulang,
sehingga ia bukan semata-mata ekspresi subjektivitas melainkan pembentukan
subjek. Subjektivitas itu sendiri tidak stabil. Etnografer kemudian menjadi
pengarang, yang mana konstruksi realitas menjadi lebih dominan daripada
deskripsi realitas. Ia memulai kerjanya dengan prejudis dan mengakhirinya
dengan produksi realitas baru. Bahasa yang dipergunakan oleh etnografer
tersebut pada akhirnya justru melahirkan realitas baru yang bisa jadi berbeda
dengan realitas yang dikajinya dulu. Hal tersebut menjadi semakin tak
terelakkan mengingat etnografer sendiri memiliki keterbatasan referensi
bahasanya sendiri yang bisa dianggap cukup layak jika dipadankan dengan teks
yang ada dalam masyarakat dan kebudayaan yang dikajinya. Permasalahan itu juga
ditambah dengan kemampuan etnografer sendiri dalam menganalisis permasalahan
yang diteliti yang sangat tergantung pada kapabilitas dan minat etnografer itu
sendiri. Problem metodologis ini terjadi pada setiap kerja etnografi. Beberapa
etnografer yang bertugas pada wilayah yang sama terhadap aspek yang sama bisa
jadi akan menghasilkan analisis dan laporan yang berbada, tergantung pada
kapabilitas masing-masing. Perbedaan tersebut akan semakin besar jika aspek
yang dikaji berbeda sekalipun wilayahnya sama. Perbedaan tersebut akan terus
membesar jika dilakukan studi komparatif pada masyarakat yang terletak pada
wilayah berbeda. Hal inilah yang kemudian menjadi pangkal kritik tajam terhadap
George Murdock’s Files dalam Human Relation Area Files dalam Outline of World
Cultures, 1963. Definisi
klasik bahwa etnografi bertujuan ‘to grasp the native point of view’
tampaknya dilanjutkan dengan ’subsequently to create new reality’. Pada
tataran pembentukan konstruksi realitas baru tersebut, maka realitas kebudayaan
yang dipotretnya tersebut dibekukan bahkan dimatikan melalui pembatasan dan
penerjemahan selektif yang dilakukan oleh etnografer itu sendiri.
Mencermati
Hibirida Identitas : Contoh Kasus I
Dalam bukunya yang terkenal, Imagined
Communities: Reflections on the Origins and Spread of Nationalism (1983),
Ben Anderson menyatakan bahwa “bangsa” adalah sebuah “komunitas imajiner” dan
identitas nasional adalah sebuah konstruksi yang diciptakan lewat simbol-simbol
dan ritual-ritual dalam hubungannya dengan kategori administratif dan teritori.
Menurutnya, bahasa nasional, kesadaran waktu, dan kesadaran ruang, merupakan
konstruksi yang diciptakan lewat fasilitas-fasilitas komunikasi. Ia menjelaskan
bahwa produksi koran dan buku-buku misalnya, menetapkan standar-standar bahasa
yang kemudian menyediakan kondisi bagi terbentuknya sebuah kesadaran nasional.
Kritik yang bisa dikemukan atas pemikiran Anderson ini adalah bahwa ia
menganggap bahasa bersifat stabil. Anderson terlalu menekankan aspek homogen,
kesatuan, dan kekuatan perasaan kebangsaan yang mengatasi perbedaan klas,
gender, etnisitas dsb, dan tidak melihat bahwa perbedaan konteks dan
lapangan-lapangan interaksi ternyata menciptakan identitas yang khusus dan
berbeda-beda. Ketidakstabilan bahasa, menurut Homi Bhabha (1994), memaksa kita untuk
tidak memikirkan kebudayaan dan identitas sebagai entitas yang bersifat tetap,
tetapi selalu berubah. Pemikiran Anderson juga tidak memadai untuk melihat
bagaimana kebudayaan dan identitas terbentuk dalam globalisasi.
Globalisasi menyediakan sebuah tempat
yang lapang bagi konstruksi identitas; pertukaran benda-benda/simbol-simbol dan
pergerakan antartempat yang semakin mudah, yang dikombinasikan dengan
perkembangan teknologi komunikasi, membuat percampuran dan pertemuan kebudayaan
juga semakin mudah. Dalam globalisasi, kebudayan dan identitas bersifat
translokal (Pieterse 1995). Kebudayaan dan identitas tidak lagi mencukupi jika
dipahami dalam term tempat, tetapi akan lebih baik jika dikonseptualisasikan
dalam term perjalanan. Dalam konsep ini tercakup budaya dan orang yang selalu
dalam perjalanan dari satu tempat ke tempat lain, juga kebudayaan sebagai sites
of criss-crossing travellers (Clifford 1992). Ide tentang ketidakstabilan
kebudayaan dan identitas dalam globalisasi membawa kita kepada pemahaman bahwa
kebudayaan dan identitas selalu merupakan pertemuan dan percampuran berbagai
kebudayan dan identitas yang berbeda-beda. Inilah yang disebut hibriditas
kebudayaan dan identitas. Batas-batas kebudayaan yang mapan dikaburkan dan
dibuat tidak stabil oleh hibridasi.
Pada tahap
ini menjadi penting untuk berbicara tentang kreolisasi. Dalam kreolisasi elemen-elemen
kebudayaan lain diserap, tetapi dipraktekkan dengan tidak mempertimbangkan
makna aslinya. Subkultur rasta di Jamaika memakai rantai di sabuk celana,
panjang, menjuntai ke bawah, menyapu lantai. Mereka memakainya sebagai bentuk
solidaritas kepada teman-temanya yang dipenjara. Tetapi di Indonesia, rantai
semacam itu dipakai untuk pengikat dompet, selain sebagai asesori fesyen, juga
agar tak mudah kecopetan. Konsep kreolisasi sekaligus memberikan cara berpikir
alternatif, yang berbeda dengan konsep imperialisme kultural (Tomlinson 1991),
yang menganggap Barat telah berhasil melakukan dominasi budaya atas Timur
dengan menciptakan “kesadaran palsu” lewat budaya massa, benda-benda konsumen
dll. Karena kenyataannya konsumen tidaklah pasif, melainkan menciptakan
makna-makna baru bagi benda-benda dan simbol-simbol yang mereka konsumsi. Homi
Bhabha (1994) mengajukan konsep mimikri untuk menggambarkan proses peniruan/peminjaman
berbagai elemen kebudayaan. Menurutnya mimikri tidaklah menunjukkan
ketergantungan sang terjajah kepada yang dijajah, ketergantungan kulit berwarna
kepada kulit putih, tetapi peniru menikmati/bermain dengan ambivalensi yang
terjadi dalam proses imitasi. Ini terjadi karena mimikri selalu mengindikasikan
makna yang “tidak tepat” dan “salah tempat”, ia imitasi sekaligus subversi.
Dengan begitu mimikri bisa dipandang sebagai strategi menghadapi dominasi.
Seperti penyamaran, ia bersifat ambivalen, melanggengkan tetapi sekaligus
menegasikan dominasinya. Inilah dasar sebuah identitas hibrida.
Mencermati Pengalaman Spiritualitas : Contoh Kasus II
Arogansi
pemegang otoritas agama-agama besar dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi
rezimentasi atas kebenaran beragama yang pada gilirannya mereka mengklaim bahwa
merekalah yang memiliki kebenaran yang sejati sekaligus mengupayakan suatu
legitimasi untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan dalam menjaga
integritas beragama yang mereka atas namakan tersebut. Upaya pengawalan
terhadap legitimasi tersebut dilakukan baik secara internal maupun eksternal
dengan membentuk sistem pendisiplinan beragama. Menurut rezim ini, kebenaran
beragama adalah apa-apa saja yang mereka gariskan, dan jika terdapat praktek
yang berbeda maka hal tersebut dinilai sebagai bid`ah atau menyimpang atau
sesat. Sekalipun garis yang dibuat oleh pemegang otoritas keagamaan tersebut
cukup tegas, namun nyatanya kemunculan aliran-aliran alternatif dalam beragama
yang berbeda dengan arus utama agama-agama besar terus menjamur. Mulai dari
yang sangat fanatik sampai yang sangat moderat.
Di
Indonesia, realitas berkembangnya berbagai aliran spiritual yang dianggap
‘berbeda’ (istilah menyimpang / sesat dianggap tidak tepat) bisa menjadi studi
kasus untuk melihat bagaimana seorang etnografer memahaminya dan menjelaskan
realitas tersebut. Para etnografer bisa jadi menggunakan istilah aliran sesat
ataupun menyebutnya sebagai aliran sesat. Bisa juga dengan sebutan apapun.
Apapun istilah yang digunakan, etnografer pasti melakukan negosiasi identitas
terhadap publik. Umumnya, masyarakat awam mengamini klaim yang diajukan oleh
pemegang otoritas rezim keagamaan yang resmi. Katakanlah, etnografer tersebut
tidak terbawa arus pemikiran dan memilih mengidentifikasi kelompok aliran
tersebut sebagai aliran yang ‘beda’. Ia bisa mengidentifikasinya sebagai aliran
spiritual, aliran posreligius dan lain sebagainya. Etnografer tersebut
selanjutnya akan menguraikan satu-persatu dengan berbagai deskripsi dan narasi.
Ia bisa jadi menyalahkan ataupun membenarkan klaim kebenaran, baik yang
diajukan oleh otoritas keagamaan besar maupun klaim kebenaran yang dipercayai
oleh penganut aliran spiritual tersebut.. Permasalahannya ternyata tidak
sesederhana pada tataran identifikasi kelompok saja. Pengalaman spiritual atau
pengalaman Ketuhanan tidak sesederhana itu.
Pengalaman
tersebut bersifat sangat pribadi yang mana masing-masing pribadi memiliki
pengalaman Ketuhanan ataupun pengalaman spiritual yang berbeda yang pada
masing-masing pribadi tersebut memiliki bahasa yang berbeda dalam menjelaskan
pengalamannya itu. Pengalaman Ketuhanan pada masing-masing anggota aliran
spiritual tersebut bisa jadi berbeda dengan beberapa kesamaan yang relatif. Berbeda juga
dengan pengalaman Ketuhanan yang dirasakan oleh pengikut arus utama agama
besar. Berbeda pula dengan pengalaman Ketuhanan yang dialami oleh sang
etnografer sendiri. Perbedaan tersebut terletak pada pengalaman yang dialami
dan pada kode bahasa yang digunakan dalam menjelaskan pengalaman pribadi
tersebut. Apa yang disampaikan dan apa yang diterima bisa jadi berbeda maksud
dan penafsirannya. Relasi signified dan signifier menjadi tidak
pasti sehingga makna menjadi tidak pasti. Dengan demikian, upaya generalisasi
dan komparasi pengalaman spiritual menjadi tidak tepat. Jika menggunakan
bingkai strukturalis ala Saussure dan Levi-Strauss, maka etnografer dapat
dipastikan akan memandang dan menilai aliran spiritual tersebut dalam posisi
biner, bisa jadi ia menyalahkan ataupun sebaliknya. Namun jika sang etnografer
memandangnya melalui bingkai poststrukturalis, maka ia akan menemukan bahwa
oposisi yang terjadi tidaklah bersifat biner. Subjek memiliki otonominya
masing-masing. Pengalaman spiritual tersebut bersifat polivokal atau polimorfik.
Pembaca karya etnografi juga harus menyadari bahwa sang etnografer juga
memiliki otonomi subjek yang hal tersebut akan relatif mempengaruhi bagaimana
ia menulis tentang fenomena aliran spiritual tersebut. Antara objek kajian,
etnografer, dan pembaca etnografi akan ditemukan negosiasi identitas yang tentu
saja tidak bermakna tunggal, bahkan makna yang hadir tidaklah stabil.
Kesimpulan
Poststrukturalis
dan posmodernisme menunjukkan bahwa relasi antara signifier dan signified
tidak pasti sebab tidak ada proses determinasi yang pasti pula. Dengan
demikian, makna menjadi tidak tetap karena terjadi destabilization text
yang berlanjut menjadi destablilization meaning. Akibat ketidakpastian
tersebut, maka bahasa sangat tergantung dengan interpreter, sedangkan
interpreter membawa politiknya sendiri yang sengaja maupun tak sengaja
fungsinya sebagai interpreter berubah menjadi pembentuk konstruksi ‘realitas’
yang baru. Betapapun seorang etnografer mencoba menjembatani kode lingusitik
dan menghindari deterministik, namun ia tetap akan terjebak dalam ambisi ilmu
pengetahuan yang berusaha melegitimasi upaya penentuan mana yang realitas dan
mana yang bukan.
Farhan Mubina
Jonggol . 16, Oktober, 2012
Bahasa dalam Pemaknaan Strukrural dan Post
No comments:
Post a Comment